Polisi Buru Andrew Knew Otak Penyelundupan 2 Kg Sabu-sabu, MT Terancam Mati

Sabtu, 11 April 2026 – 14:50 WIB
Polisi Buru Andrew Knew Otak Penyelundupan 2 Kg Sabu-sabu, MT Terancam Mati - JPNN.com Bali
Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo Simatupang memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan residivis Muhammad Thoriq alias MT dengan barang bukti 2 kg sabu-sabu, Sabtu (11/4). Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Satnarkoba Polresta Denpasar langsung mendalami keterangan Muhammad Thoriq alias MT, 37, setelah tertangkap di tempat indekosnya di Jimbaran, Kuta Selatan, Selasa (7/4).

Muhammad Thoriq adalah seorang residivis narkoba yang baru bebas dari Lapas Kerobokan, November 2025 lalu.

Tersangka MT diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.008,2gram atau 2 kg senilai kurang lebih Rp6 miliar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka MT dikendalikan oleh seseorang bernama Andrew New yang saat ini berstatus DPO.

Aksi ini bermula pada Sabtu (28/3) lalu saat tersangka dihubungi untuk mengambil "tempelan" dengan iming-iming upah besar.

Pada Kamis (2/4), tersangka diperintahkan mengambil paket di sebelah tempat sampah di sebuah gang di daerah Buduk, Mengwi, Badung.

Untuk mengelabui petugas, tersangka melakukan modus unik.

Sabu-sabu awalnya dibungkus goodie bag hitam yang disamarkan dengan tumpukan sampah plastik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka MT dikendalikan oleh seseorang bernama Andrew New yang saat ini berstatus DPO.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News