Hasil Peredaran Gelap Narkoba di NCO Living Bali Dibagi Rata, Sebar Sembako, Gila

Selasa, 07 April 2026 – 18:08 WIB
Hasil Peredaran Gelap Narkoba di NCO Living Bali Dibagi Rata, Sebar Sembako, Gila - JPNN.com Bali
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku peredaran gelap narkoba di kelab malam N Co Living by NIX di Bali. Foto: ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

bali.jpnn.com, DENPASAR - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar peredaran gelap narkoba jenis ekstasi di salah satu tempat hiburan malam NCO Living by NIX di Badung, Bali, pekan lalu.

Tiga orang diamankan sebagai tersangka, yakni BCA, NGR dan SW alias Stevie Wibisono.

Ketiga tersangka yang memiliki masing-masing itu diamankan di tiga tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penggeledahan di kelab malam tersebut, para pengunjung atau tamu kedapatan membawa narkotika di room.

Total ada 14 orang terdiri atas delapan laki-laki dan enam perempuan.

Seluruhnya terindikasi positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine.

"Kami menangkap tiga pelaku utama: SW (Manajer), NGR (Pengedar), dan BCA (Kapten Room) yang bertugas menghubungkan pengedar dengan tamu," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dilansir dari Antara.

Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan praktik haram di NCO Living by NIX Badung, Bali telah berlangsung sejak Juli 2025.

Uang hasil penjualan narkoba di NCO Living Bali beredar ke manajer, kapten floor, leader housekeeping, leader bar, leader teknisi, leader soundman dan office
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News