Polda Bali Gandeng Interpol Buru Enam Tersangka Pembunuh Bule Ukraina

Senin, 30 Maret 2026 – 14:41 WIB
Polda Bali Gandeng Interpol Buru Enam Tersangka Pembunuh Bule Ukraina - JPNN.com Bali
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya membeberkan update terbaru kasus penculikan dan pembunuhan bule Ukraina, Ihor Komarav alias IK, 28, yang melibatkan tujuh WNA di Mapolda Bali, Senin (30/3). Foto: Humas Polda Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali menetapkan tujuh orang warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap bule Ukraina Ihor Komarav alias IK, 28.

Penetapan tujuh tersangka utama ini berdasar hasil gelar perkara dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di enam lokasi berbeda.

Para tersangka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis dan beraksi menghabisi korban saat belajar naik sepeda motor pada Minggu (15/2) malam di Jalan Pura Batu Meguwung, Jimbaran.

“Satu orang WNA sudah kami amankan dan saat ini ditahan di Imigrasi, sedangkan enam orang lainnya masuk daftar Red Notice,” ujar Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya, Senin (30/3).

Satu orang WNA yang telah diamankan berinisial CH.

CH diamankan saat berusaha melarikan diri ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

CH punya peran membantu menyewa kendaraan untuk enam tersangka.

Enam tersangka lainnya yang kabur keluar negeri, yakni NP (Rusia), SM (Rusia), DH (Ukraina), VN (Ukraina), RM (Ukraina) dan VA (Kazakhstan).

Polda Bali menetapkan tujuh orang warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap bule Ukraina Ihor Komarav
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News