Kredit Fiktif LPD Mambal Terungkap, Polisi Periksa 58 Saksi, Sita Sertifikat Aset

Selasa, 02 Desember 2025 – 06:56 WIB
Kredit Fiktif LPD Mambal Terungkap, Polisi Periksa 58 Saksi, Sita Sertifikat Aset - JPNN.com Bali
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Ali Mustofa/JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Polres Badung mengungkap perkembangan terbaru penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi LPD Adat Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Kapolres Badung AKBP Muhammad Arif Batubara mengatakan penyidik berusaha mengungkap praktik kredit fiktif serta restrukturisasi pinjaman berulang tanpa sepengetahuan debitur yang terjadi pada periode 2019–2021.

AKBP Muhammad Arif Batubara menegaskan bahwa penyidikan telah berjalan signifikan.

“Kami sudah memeriksa total 58 saksi, terdiri dari pengurus dan karyawan LPD, para debitur, serta ahli auditor.

Semua keterangan ini sangat membantu dalam memperkuat konstruksi perkara,” ujar AKBP Muhammad Arif Batubara.

Ia memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dan transparan.

Menurut Kapolres Badung, penyidik telah mengamankan berbagai dokumen penting terkait pengelolaan keuangan LPD Mambal.

“Kami sudah mengamankan 87 surat perjanjian kredit, 17 sertifikat hak milik, satu sertifikat hak tanggungan, serta 49 BPKB yang menjadi agunan.

Polres Badung mengungkap perkembangan terbaru penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi LPD Adat Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News