Celurit Selingkuhan Istri Hingga Tewas, Warga Madura di Bali Diganjar 14 Tahun, Mimih
Sabtu, 25 September 2021 – 10:27 WIB
Emosi terdakwa membuncah dan timbul niat jahat membunuh korban.
Saat itu korban sedang dalam posisi jongkok di pinggir sungai membersihkan sangkar burung.
Terdakwa pun sempat bertanya mengenai perselingkuhan itu.
Lalu terdakwa menendang korban sehingga korban jatuh ke sungai.
Setelah itu terdakwa menebas korban.
Setelah menebas terdakwa melarikan diri karena takut dikeroyok warga. (rb/san/pra/JPR)
Warga Sampang Madura, Matsari, diganjar 14 tahun oleh majelis hakim PN Denpasar setelah terbukti membunuh selingkuhan istrinya
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News