Audit BPKP Keluar, Korupsi Sesajen di Disbud Denpasar Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Senin, 20 September 2021 – 12:44 WIB
Audit BPKP Keluar, Korupsi Sesajen di Disbud Denpasar Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih - JPNN.com Bali
Eks Kadisbud Denpasar IGN Bagus Mataram, tersangka korupsi sesajen dan aci-aci. (Dok.JPNN.com)

bali.jpnn.com, DENPASAR - BKPP Perwakilan Bali akhirnya menuntaskan proses audit perkara dugaan korupsi pengadaan aci-aci dan sesajen yang melibatkan eks Kadisbud Kota Denpasar I Gusti Ngurah Bagus Mataram.

Yang mencengangkan, kerugian negara berdasar perhitungan BPKP Perwakilan Bali dalam kasus ini ternyata lebih dari Rp1 miliar.

“Benar, kerugian di atas Rp1 miliar,” ujar Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha, dilansir dari Radarbali.id.

Menurut Suyantha, hasil perhitungan BPKP tersebut tidak jauh beda dengan hasil perhitungan internal jaksa penyidik Kejari Denpasar.

Jaksa penyidik sebelumnya menaksir kerugian negara Rp1 miliaran.

Menurutnya, selisih angka kerugiannya tidak beda jauh dengan perhitungan penyidik Kejari Denpasar.

Ditanya angka kerugian, Suyantha mengaku belum bisa menyebutkan karena hasil perhitungan belum diteken korwas BPKP Perwakilan Bali.

Diperkirakan, tidak lama lagi hasil tersebut akan diteken korwas.

Audit kasus dugaan korupsi aci-aci dan sesajen di Disbud Denpasar oleh BPKP perwakilan Bali akhirnya keluar. Angka kerugian negara mencapai Rp1 miliar lebih
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News