Layanan SIM Keliling di Bali Sabtu (15/8), Ini Jadwal dan Lokasinya!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Agustus 2026.
Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat atau sejumlah layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi.
Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Sabtu hari ini (15/8), layanan SIM Keliling hadir di sejumlah kabupaten di Provinsi Bali.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Badung hadir di dua tempat berbeda, yakni Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mal Pelayanan Publik Puspem Badung.
Layanan SIM Keliling ini hadir mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 10.00 WITA.
Di Kabupaten Tabanan, layanan SIM Keliling hadir di Pasar Senggol mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan 20.00 WITA.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Layanan SIM Keliling hari ini hadir di Kabupaten Badung dan Tabanan, cek jadwal dan lokasinya semeton!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
