Info SIM Keliling di Bali Minggu (9/8), Cek Jadwal dan Lokasinya!
Minggu, 09 Agustus 2026 – 06:19 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling di Bali. Foto: NTMC Polri
Untuk biaya perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.
Syarat untuk perpanjangan SIM A atau C, pertama foto kopi KTP yang masih berlaku.
Kedua, foto kopi SIM lama dan SIM asli.
Ketiga, bukti cek kesehatan. Keempat, bukti tes psikologi.
Ayo bagi yang mau memperpanjang SIM bisa segera merapat di Layanan SIM Keliling sekarang. (lia/JPNN)
Tersedia layanan SIM Keliling hari ini hadir di Kabupaten Gianyar, cek jadwal dan lokasinya semeton!
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
