Info Samsat Keliling di Bali Jumat (22/8), Cek Jadwal dan Lokasinya!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Agustus 2025.
Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.
Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Jumat hari ini (22/8), layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah kota dan kabupaten di Provinsi Bali.
Di Kota Denpasar, layanan Samsat Keliling hadir di depan Museum Bali mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 11.00 WITA.
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.
Pertama, KTP asli dan fotokopi.
Kedua, STNK asli dan fotokopi.
Layanan Samsat Keliling di Bali, Jumat 22 Agustus Juli 2025 di Kota Denpasar, cek jadwal dan lokasinya semeton.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
