Kejati Bali Periksa 3 Tersangka Korupsi Dana SPI Unud, Kasipenkum Merespons

Sabtu, 04 Maret 2023 – 10:21 WIB
Kejati Bali Periksa 3 Tersangka Korupsi Dana SPI Unud, Kasipenkum Merespons - JPNN.com Bali
Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bali menyita ratusan dokumen dari Gedung Rektorat Universitas Udayana Bali terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) jalur mandiri di Kampus Universitas Udayana Bukit Jimbaran, Badung , Bali. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Tampak tiga tersangka keluar masuk ruangan penyidik, dan ketiganya datang memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi oleh tim hukum dari Universitas Udayana.

Rata-rata pungutan dana SPI bagi mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri sejumlah Rp 10 juta per kepala dengan total mencapai Rp 3,8 miliar.

Jumlah mahasiswa yang tercatat memberikan sumbangan SPI mencapai 320-an orang.

Sebelumnya, Selasa (28/2), penyidik Pidana Khusus Kejati Bali memeriksa mantan Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Anak Agung Raka Sudewi.

Namun, yang bersangkutan tidak memberikan keterangan ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan hari itu. (lia/JPNN)

Kejati Bali memeriksa tiga tersangka korupsi Dana SPI Unud berinisial IKB, IMY dan NPS, Kasipenkum Putu Agus Eka Sabana Putra merespons

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News