Update Korupsi LPD Desa Ped Klungkung, JPU Ungkap Pesangon Pensiun ke Karyawan Aktif LPD

Kamis, 27 Januari 2022 – 19:55 WIB
Update Korupsi LPD Desa Ped Klungkung, JPU Ungkap Pesangon Pensiun ke Karyawan Aktif LPD - JPNN.com Bali
Dua saksi ahli dari Inspektorat dan LPLPD Provinsi Bali dihadirkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang dugaan korupsi LPD Desa Ped Klungkung. (Humas Kejari Klungkung)

Yang tak kalah mencolok adalah penyalahgunaan anggaran untuk dana pesangon pensiun yang diberikan kepada karyawan LPD yang masih aktif bekerja sepanjang 2017-2020.

"Pemberian pesangon pensiun tidak seharusnya diberikan kepada karyawan yang masih aktif bekerja di LPD," lanjut Kasi Intel Erfandy Rachman,

Dia juga mengungkap adanya pencairan dana kegiatan outbond dan persembahyangan Tirta Yatra diduga dimarkup hingga dobel anggaran.

"Pencarian dana outbond dan Tirta Yatra yang sudah dibayarkan seharusnya tidak boleh dicairkan lagi untuk mencegah dobel anggaran," ulas Erfandy Rachman.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari laporan masyarakat Desa Ped, Nusa Penida ke Kejari Klungkung pada Februari 2021 silam.

Dari hasil pengumpulan data (puldata) dan penyelidikan, Kejari Klungkung akhirnya menetapkan IMS dan IGS sebagai tersangka pada 14 Oktober 2021.

Sidang pimpinan Majelis Hakim Heriyanti ini akan kembali dilanjutkan pada Kamis (3/2) mendatang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. (gie/JPNN)

Update korupsi LPD Desa Ped Klungkung yang bergulir di Pengadilan Tipikor, JPU berhasil mengungkap pesangon pensiun ke karyawan aktif LPD

Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News