Polres Badung Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu-sabu, Lihat Tuh Wajah Pelaku, Hhmm

bali.jpnn.com, BADUNG - Dua pengedar sabu-sabu berinisial FG (29), dan PM (20) diciduk tim Opsnal Satresnarkoba Polres Badung dalam waktu dan lokasi berbeda.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1.158 gram sabu-sabu senilai Rp 2 miliar.
Baca Juga:
Jika beredar, paket sabu-sabu itu bisa membahayakan 20 ribu jiwa generasi muda Bali.
Menurut Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, pelaku FG berencana mengedarkan 1 kg sabu-sabu ke wilayah Jimbaran, Kuta Selatan.
Kasatresnarkoba Polres Badung AKP Putu Budi Artama mengatakan pelaku diketahui berasal dari Surabaya dan tinggal di wilayah Jimbaran.
Yang menarik, pengiriman 1 kilogram lebih sabu-sabu itu tidak langsung ke Jimbaran, melainkan transit terlebih dahulu di Jalan Raya Abianbase, Mengwi.
Saat itu, petugas kepolisian memergoki pelaku FG sedang mengambil sesuatu di semak-semak di Jalan Raya Abianbase.
Polres Badung berhasil menggagalkan penyelundupan 1 Kg sabu-sabu senilai Rp 2 miliar. Lihat tuh wajah pelaku, Hhmm
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
BERITA TERKAIT
- Berikut Layanan SIM Keliling di Bali Rabu (25/5): Ini Lokasi dan Jadwalnya
- Layanan SIM Keliling di Bali Selasa (24/5): Simak Lokasi dan Jadwalnya
- Kopka TNI Suardika Diciduk Polisi, Pengakuannya Dijamin Bikin Syok
- AKBP Ranefli Bongkar Penangkapan Kopka TNI Suardika, Asli Menegangkan
- Kapendam Udayana Bongkar Kondisi Terkini Kopka Suardika, Ancaman Terberat Pecat
- Detik-detik Polres Tabanan Ciduk Kopka TNI Suardika, Asli Bikin Malu