Dari Bali, Kang Emil Setuju Herry Wirawan Dihukum Mati dan Kebiri Kimia, Kalimatnya Tegas

Rabu, 19 Januari 2022 – 16:28 WIB
Dari Bali, Kang Emil Setuju Herry Wirawan Dihukum Mati dan Kebiri Kimia, Kalimatnya Tegas - JPNN.com Bali
Terdakwa pemerkosa santriwati, Herry Wirawan dikawal petugas Kejati Jabar seusai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa pekan lalu (11/1). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Harapan Herry Wirawan untuk mendapatkan dukungan dan simpati publik atas tuntutan berat kasusnya kian pupus.

Orang nomor satu di Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil bahkan termasuk sosok yang mendukung hukuman mati atas Herry.

Dukungan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Herry diungkap Kang Emil, sapaan akrabnya, Selasa (18/1) kemarin.

Saat menghadiri pelantikan pengurus Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Bali di Kuta, Badung, Kang Emil menyoroti serius kasus itu.

Di mata Kang Emil, kasus yang dilakukan Herry Wirawan sudah melampaui batas-batas kemanusiaan.

Tuntutan mati ditambah kebiri kimia terhadap predator berlabel ustaz itu, menurutnya, sangat sepadan dengan perbuatannya.

"Karena jumlah kejahatannya tidak hanya satu orang, tetapi banyak sekali, merenggut masa depan anak-anak bangsa," ucap Kang Emil.

Herry Wirawan merupakan pelaku utama dan tunggal atas kasus pencabulan dan pemerkosaan 13 anak gadis.

Dari Bali, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil setuju Herry Wirawan dihukum mati dan kebiri kimia, kalimatnya tegas
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News