Tata Rias Adat Bali Harus Ikuti Pakem, Begini Alasannya

Senin, 17 Januari 2022 – 11:11 WIB
Tata Rias Adat Bali Harus Ikuti Pakem, Begini Alasannya - JPNN.com Bali
Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati saat menyampaikan sambutan pada HUT DPD Tiara Kusuma di Denpasar, Minggu (16/1). Foto: ANTARA/HO-Pemprov Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Setiap tata rias ada pakem atau patokannya, termasuk tata rias adat Bali.

Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati mengingatkan para penata rias dan pengusaha salon di daerah setempat dalam memberikan jasa kecantikan agar memperhatikan pakem.

"Hal ini penting karena berkaitan dengan semangat pelestarian adat dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun," kata Tjokorda Putri saat menghadiri HUT DPD Tiara Kusuma Provinsi Bali di Denpasar, Minggu (16/1). 

Mengawali sambutannya, istri Wagub Bali Cok Ace ini menjelaskan hakikat tata rias sebagai suatu cara untuk mengubah dan mempercantik penampilan dari rambut hingga wajah. 

"Keterampilan tata rias ini identik dengan ahli kecantikan dan pengusaha salon. Jasa seorang penata rias biasanya banyak digunakan dalam acara-acara khusus yang di Bali bersinggungan dengan tradisi, adat dan budaya," ujarnya. 

Oleh karena itu, ia mengingatkan para ahli kecantikan dan juga pengusaha salon ikut peduli dengan upaya pelestarian tradisi, adat dan budaya melalui pekerjaan yang mereka tekuni.

Dalam kesempatan itu, Tjokorda Putri menyampaikan selamat kepada DPD Tiara Kusuma atau Persatuan Ahli Kecantikan dan Pengusaha Salon Indonesia Provinsi Bali itu yang keberadaannya telah menginjak usia 42 tahun. 

Ia berharap, momen pertambahan usia dijadikan ajang evaluasi bagi organisasi agar lebih baik lagi ke depannya. 

Tata sias Adat Bali harus ikuti pakem yang sudah ada turun-temurun, begini alasannya
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News