Trenggiling 5 Kg Dilepasliarkan di Kawasan Suci Tabanan, BKSDA Bali Mengimbau
bali.jpnn.com, TABANAN - BKSDA Bali bersama Friends of Nature People and Forest (FNPF) melepasliarkan seekor trenggiling (Manis javanica) jantan seberat 5 kg di kawasan suci Pura Luhur Besi Kalung, Banjar Utu, Desa Babahan, Penebel, Tabanan.
Sebelumnya, mamalia bersisik itu dievakuasi Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Bali dari kawasan Setra Desa Adat Renon, Denpasar.
Setelah dipastikan sehat melalui pengamatan, satwa langka tersebut sempat dititiprawatkan di FNPF Tabanan.
Setelah menjalani rehabilitasi dan habituasi selama dua hari di FNPF, satwa dinyatakan sehat dan layak dilepasliarkan berdasarkan surat keterangan pemeriksaan kesehatan per 1 Oktober 2026.
Petugas Resor KSDA Badung–Denpasar–Tabanan (BDT) I Nyoman Raka Sudana menegaskan trenggiling merupakan satwa berstatus terancam punah (Critically Endangered) menurut IUCN dan dilindungi undang-undang.
Pemilihan kawasan Pura Besi Kalung dinilai tepat karena ekosistemnya masih asri serta sudah terbukti cocok untuk pengembangbiakan trenggiling.
Langkah konservasi ini mendapat dukungan penuh dari pihak pengempon pura.
Jero Mangku Gede Pura Luhur Besi Kalung I Gede Pasek Dwija Putra menyebut kawasan suci yang berbatasan langsung dengan perkebunan tersebut sudah membentengi diri dari ancaman pemburu.
BKSDA Bali bersama Friends of Nature People and Forest (FNPF) melepasliarkan seekor trenggiling seberat 5 kg di Pura Luhur Besi Kalung, Tabanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
