Anggaran Rudenim Denpasar Terbatas, Geser Puluhan Deteni ke Makassar & Kupang
bali.jpnn.com, DENPASAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar dihadapkan pada kendala efisiensi anggaran dalam mengelola warga negara asing (WNA) bermasalah sebelum diproses deportasi.
Meski memiliki kapasitas penampungan hingga 80 orang dan kini dihuni 46 deteni per September 2026, alokasi anggaran operasional dari pemerintah pusat hanya mencukupi untuk 30 orang.
Kepala Rudenim Denpasar Teguh Mentalyadi mengungkapkan, penipisan alokasi anggaran makan deteni memaksa pihaknya mengambil langkah strategis.
Salah satunya dengan memindahkan sebagian deteni ke rudenim wilayah lain.
"Alokasi anggaran dari pusat hanya untuk 30 deteni, sementara jumlah yang kami tampung melebihi kapasitas pembiayaan.
Oleh karena itu, sebagian deteni terpaksa dipindahkan," ujar Kepala Rudenim Denpasar Teguh Mentalyadi saat acara Media Gathering di Denpasar, Kamis (1/10).
Untuk langkah awal, Rudenim Denpasar memindahkan dua deteni asal Afrika ke Rudenim Makassar pada Rabu (16/9) lalu setelah mengantongi izin resmi dari Ditjen Imigrasi.
Rencananya, 10 deteni lainnya juga dijadwalkan akan dipindahkan ke Rudenim Kupang atas persetujuan Ditjen Imigrasi.
Kepala Rudenim Denpasar Teguh Mentalyadi mengungkapkan, penipisan alokasi anggaran makan deteni memaksa pihaknya mengambil langkah strategis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
