24 Paralegal di Darmasaba Badung Mengantongi Sertifikat, Kakanwil Eem Berpesan
bali.jpnn.com, BADUNG - Kanwil Kemenkum Bali terus memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyerahan sertifikat paralegal, penguatan Posbankum, serta sosialisasi Kekayaan Intelektual, khususnya terkait Hak Cipta, yang dilaksanakan di Kantor Perbekel Darmasaba, Badung, Kamis (1/10).
Kegiatan ini dihadiri Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah didampingi Kadiv PPPH Mustiqo Vitra Ardhiansyah serta jajaran penyuluh hukum dan analis kekayaan intelektual.
Sebanyak 24 sertifikat diserahkan kepada paralegal Desa Darmasaba sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi dan kesiapan mereka dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap informasi dan layanan hukum.
Kepala Desa Darmasaba Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba menyampaikan paralegal yang berasal dari unsur kepala lingkungan dan prajuru adat memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat serta memahami berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Menurutnya, keterlibatan unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat peran Posbankum sebagai sarana penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa.
Kakanwil Eem Nurmanah menegaskan keberadaan paralegal memiliki posisi strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“Sertifikat yang berada di tangan saudara saat ini bukan sekadar selembar kertas formalitas kelulusan.
Sebanyak 24 sertifikat diserahkan kepada paralegal Desa Darmasaba sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi dan kesiapan mereka membantu masyarakat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
