Kakanwil Eem & Gubernur Koster Teken Nota Kesepakatan, Fokus Layanan Hukum
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali dan Pemprov Bali sepakat memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan hukum.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan yang berlangsung Rabu (30/9) di Kantor Gubernur Bali di Jaya Sabha, Renon, Denpasar.
Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah didampingi Kadiv Pelayanan Hukum I Wayan Redana dan Kadiv P3H Mustiqo Vitra Ardhiansyah.
Gubernur Wayan Koster di lain sisi didampingi Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Kepala BRIDA Provinsi Bali, serta jajaran terkait dari kedua institusi.
Kakanwil Eem Nurmanah menyatakan pembaruan Nota Kesepakatan dilakukan sebagai tindak lanjut atas perubahan nomenklatur serta penyesuaian tugas dan fungsi kelembagaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
“Nota Kesepakatan ini menjadi landasan untuk memperkuat kolaborasi dan menghadirkan layanan hukum yang semakin relevan bagi masyarakat,” ujar Kakanwil Eem.
Kakanwil Eem juga memperkenalkan sejumlah inovasi layanan yang dikembangkan Kanwil Kemenkum Bali, di antaranya Artha Karya, Smart Rajeg Bali, dan Galeri Sanga Gumi Bali.
Berbagai inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses dan mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat sekaligus mendukung pengembangan potensi kekayaan intelektual dan produk unggulan daerah.
Kanwil Kemenkum Bali dan Pemprov Bali sepakat memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
