Kemenko Kumham Imipas Studi Tiru ke Kemenkum Bali, Memperkuat Pengelolaan JDIH
bali.jpnn.com, DENPASAR - Jajaran Kanwil Kemenkum Bali menerima kunjungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Senin (28/9) kemarin.
Kunjungan ini dalam rangka studi tiru pembangunan dan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Kunjungan dipimpin Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi Kemenko Kumham Imipas Mamur Saputra.
Studi tiru tersebut bertujuan memperoleh wawasan, pengalaman, serta praktik terbaik pengelolaan JDIH Kanwil Kemenkum Bali sebagai referensi dalam penguatan dan pengembangan JDIH Kemenko Kumham Imipas.
Kadiv PPPH Mustiqo Vitra Ardhiansyah memaparkan pengelolaan dan strategi pengembangan JDIH Kanwil Kemenkum Bali.
Mustiqo Vitra menjelaskan digitalisasi JDIH terus dioptimalkan sejak 2019 untuk mempercepat penyebarluasan produk hukum secara akurat dan mudah diakses masyarakat.
JDIH Kanwil Kemenkum Bali saat ini menyediakan berbagai dokumen hukum melalui portal resmi jdih-bali.kemenkum.go.id.
JDIH juga menjalankan fungsi pembinaan terhadap 32 instansi anggota JDIH di Provinsi Bali melalui kegiatan pembinaan, pemantauan, dan evaluasi.
Jajaran Kanwil Kemenkum Bali menerima kunjungan Kemenko Kumham Imipas Senin (28/9) kemarin dalam rangka studi tiru pengelolaan JDIH
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
