PAD Bali Rp13 Triliun, Belanja Pegawai Menyedot Anggaran Ugal-ugalan, Sebegini
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah di Pulau Dewata menembus Rp13 triliun per Agustus 2026.
Angka ini tumbuh 8,21 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp11,8 triliun.
"PAD itu paling besar dikontribusikan oleh pajak berkaitan sektor pariwisata," kata Kepala DJPb Bali Supendi dilansir dari Antara.
Secara kumulatif, realisasi selama delapan bulan ini telah menyentuh 60,3 persen dari target PAD 2026 yang ditetapkan sebesar Rp21,6 triliun.
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang bersumber dari aktivitas pariwisata menjadi penyumbang terbesar pundi-pundi daerah.
Angkanya mencapai Rp6 triliun atau memelesat 12,42 persen year on year (yoy).
Komponen PBJT ini meliputi pajak hotel, restoran dan katering, hiburan, parkir, serta tenaga listrik.
Selain pajak pariwisata, beberapa jenis pajak daerah lain yang turut menopang PAD Bali, yakni
Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah di Pulau Dewata menembus Rp13 triliun per Agustus 2026.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
