Penerimaan Pajak di Bali Tembus Rp 11,2 Triliun, Dominan Pariwisata & Perdagangan

Senin, 28 September 2026 – 07:57 WIB
Penerimaan Pajak di Bali Tembus Rp 11,2 Triliun, Dominan Pariwisata & Perdagangan - JPNN.com Bali
Ilustrasi wajib pajak membayar pajak tertunggak. Foto: Ilustrasi: Ricardo/jpnn

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penerimaan pajak di Provinsi Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengumumkan realisasi penerimaan pajak di Pulau Dewata telah menembus angka Rp11,2 triliun.

Capaian tersebut tumbuh 8,56 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 10,3 triliun.

Angka ini setara dengan 51,77 persen dari total target penerimaan pajak Bali pada 2026 yang dipatok sebesar Rp 21,7 triliun.

Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan mengungkapkan kunci utama keberhasilan ini terletak pada perluasan basis pajak serta tingkat kepatuhan wajib pajak yang makin membaik.

"Yang terpenting atas capaian itu adalah kontribusi wajib pajak yang sudah patuh melaksanakan kewajiban perpajakan," ujar Darmawan dilansir dari Antara.

Strategi perluasan basis pajak dijalankan melalui beberapa langkah krusial.

Mulai dari pendaftaran NPWP berbasis validasi NIK, pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), edukasi masif, hingga penegakan hukum dan pengawasan terhadap wajib pajak nonaktif yang masih beroperasi.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengumumkan realisasi penerimaan pajak di Pulau Dewata telah menembus angka Rp11,2 triliun.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News