Kemenkum Bali Ikut Bahas UU KUHP hingga IKN, Memperkuat Bahan untuk Sidang MK
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali bergerak cepat memperkuat kapasitas jajarannya dalam mendukung penyusunan Keterangan Presiden pada perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mengandeng Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP), pembekalan dan penguatan strategi berlangsung, Jumat (25/9).
Fokus utama penguatan ini menyasar ketajaman analisis isu hukum, pencermatan terhadap norma-norma yang diuji, hingga penyediaan data dan bahan pendukung yang akurat.
Langkah ini krusial untuk memastikan Keterangan Presiden yang disampaikan di meja hijau MK memiliki landasan argumentasi hukum yang kokoh, komprehensif, dan tepat sasaran.
Kegiatan yang dipandu Kadiv PPPH Mustiqo Vitra Ardhiansyah diikuti Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah, jajaran DJPP, Perancang Peraturan Perundang-undangan serta Analis Hukum.
Direktur Litigasi dan Nonlitigasi Peraturan Perundang-undangan Zuliansyah memberikan arahan strategis mengenai pemetaan isu hukum.
Kemudian pemahaman terhadap dalil permohonan, serta penyusunan pendapat dan penjelasan pemerintah secara sistematis, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kakanwil Eem Nurmanah menegaskan bahwa sinergi antara Kantor Wilayah dan DJPP menjadi bagian penting dalam mendukung penyusunan Keterangan Presiden yang kuat secara substansi.
Kemenkum Bali bergerak cepat memperkuat kapasitas jajarannya dalam mendukung penyusunan Keterangan Presiden pada perkara pengujian UU di MK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
