Bali Darurat Sampah, Sekda Dewa Indra Minta Desa Adat Bergerak Via Awig-awig
bali.jpnn.com, DENPASAR - Sekda Bali Dewa Made Indra mendorong pergeseran paradigma ekstrem dalam penanganan sampah dari pola konvensional "kumpulkan, angkut, buang" menjadi pengelolaan berbasis sumber di tingkat desa.
Hal tersebut ditegaskan Sekda Bali Dewa Made Indra saat Dialog Kenegaraan DPD RI bertema "Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah" di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Jumat (25/9).
Dewa Made Indra menyampaikan lonjakan timbulan sampah seiring pesatnya pariwisata menuntut langkah super prioritas dengan prinsip 1 Pulau, 1 Pola, dan 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali.
"Pengelolaan sampah wajib dimulai dari skala rumah tangga untuk menekan beban TPA.
Pemerintah kabupaten/kota, desa adat via awig-awig, hingga pelaku usaha harus bergerak bersama," ujar Dewa Made Indra.
Langkah ini diperkuat Pergub Bali Nomor 97/2018, Pergub Nomor 47/2019, serta SE Nomor 9/2025 melalui gerakan Desaku Lestari Tanpa Sampah Plastik.
Keberadaan 292 TPS3R dan 7 TPST se-Bali juga dipacu untuk memutar roda ekonomi sirkular.
Gagasan penuntasan sampah di tingkat hulu ini mendapat dukungan penuh akademisi.
Menurut Sekda Bali Dewa Made Indra, pengelolaan sampah wajib dimulai dari skala rumah tangga untuk menekan beban Tempat Penampungan Akhir (TPA)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
