Kemenkum Bali Gandeng Kemenko Kumham Imipas, Genjot Capaian IPH 2026
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memperkuat sinergi dalam meningkatkan peran Penyuluh Hukum.
Hal ini untuk mendukung capaian Indeks Pembangunan Hukum (IPH) Tahun 2026.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum dalam Mendukung Capaian Indeks Pembangunan Hukum Tahun 2026 di Provinsi Bali yang digelar di Denpasar, Rabu (23/9).
Kegiatan melibatkan unsur kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Penyuluh Hukum, paralegal Posbankum, serta mahasiswa.
Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah menyatakan pembangunan hukum tidak hanya berkaitan dengan pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi juga bagaimana hukum dipahami, diterima, dan dilaksanakan oleh masyarakat.
Menurut Eem, Penyuluh Hukum memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara kebijakan dan norma hukum dengan kebutuhan masyarakat.
Perannya tidak hanya menyampaikan informasi hukum, tetapi juga mengidentifikasi persoalan, memberikan edukasi, serta mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
"Penyuluh Hukum sesungguhnya berada pada posisi yang sangat dekat dengan masyarakat.
Kanwil Kemenkum Bali bersama Kemenko Kumham Imipas memperkuat sinergi dalam meningkatkan peran Penyuluh Hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
