DPR RI Mengawasi BMD & BUMD Bali, Aset Daerah tak Boleh Terbengkalai

Kamis, 03 September 2026 – 19:16 WIB
DPR RI Mengawasi BMD & BUMD Bali, Aset Daerah tak Boleh Terbengkalai - JPNN.com Bali
Rombongan Komisi II DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Agun Gunandjar Sudarsa. menyerahkan cendera mata ke Gubernur Wayan Koster di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (2/9) kemarin. Foto: Humas Pemprov Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Bali untuk mengawasi pengelolaan Aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Rombongan tim kunker dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa dan diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster, Rabu (2/9) kemarin.

Agun Gunandjar Sudarsa menjelaskan bahwa kehadiran Komisi II bertujuan memastikan aset daerah tidak sekadar menjadi catatan di atas kertas, tetapi terlindungi secara hukum dan memberikan manfaat nyata bagi publik.

Selain ke Bali, Kunker Spesifik Komisi II DPR RI ini juga dilaksanakan secara serentak di Provinsi Riau dan Kalimantan Selatan.

“Tidak boleh ada aset daerah yang terbengkalai.

Aset dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga sepanjang memberi kontribusi optimal bagi PAD dan masyarakat,” ujar Agun Gunandjar Sudarsa.

Ia lalu minta gambaran aktual mengenai total nilai BMD, status sertifikasi, hingga pemetaan sengketa lahan agar penyelesaiannya terukur.

Agun Gunandjar Sudarsa ikut menyentil peran strategis Kanwil BPN Bali.

Agun Gunandjar Sudarsa menjelaskan bahwa kehadiran Komisi II DPR RI ke Bali bertujuan memastikan aset daerah tidak sekadar menjadi catatan di atas kertas
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News