Undiksha Naik Kelas ke PTN-BH, Babak Baru Otonomi Kampus di Bali Utara

Kamis, 03 September 2026 – 08:43 WIB
Undiksha Naik Kelas ke PTN-BH, Babak Baru Otonomi Kampus di Bali Utara - JPNN.com Bali
Dirjen Diktisaintek Prof. Khairul Munadi menyerahkan sertifikat status baru PTN-BH ke Rektor Undiksha Prof. I Wayan Lasmawan di Jakarta, Selasa (1/9) lalu. Foto: Dok. Undiksha

bali.jpnn.com, BULELENG - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) resmi bertransformasi dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

Kepastian ini ditandai dengan penyerahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta PTN-BH Undiksha oleh Dirjen Diktisaintek Prof. Khairul Munadi kepada Rektor Undiksha Prof. I Wayan Lasmawan di Jakarta, Selasa (1/9) lalu.

Prosesi penyerahan ini turut disaksikan oleh Ketua Senat Undiksha Prof. I Gusti Putu Suharta beserta jajaran Wakil Rektor.

Ada tiga poin kunci perubahan status Undiksha dari PTN-BLU menjadi PTN-BH.

Dengan status baru, Undiksha kini memiliki fleksibilitas penuh dalam mengelola kebijakan akademik, nonakademik, serta tata kelola lembaga sesuai karakteristik kampus.

Status PTN-BH diarahkan untuk memperkuat kualitas layanan, riset, inovasi, dan perluasan jejaring internasional.

Namun, kemandirian yang diperoleh kampus negeri di Bali utara menuntut tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

"PTN-BH bukan sekadar perubahan status, melainkan tentang kemandirian mengelola universitas, meningkatkan kualitas layanan, memperkuat inovasi, dan memperbesar kontribusi bagi masyarakat.

Undiksha resmi bertransformasi dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News