DPR Minta Imigrasi Evaluasi Total Pengawasan WNA di Bali, Jangan Tunggu Viral

Minggu, 30 Agustus 2026 – 07:40 WIB
DPR Minta Imigrasi Evaluasi Total Pengawasan WNA di Bali, Jangan Tunggu Viral - JPNN.com Bali
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko saat memiliki patroli keimigrasian di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kamis (27/8) malam lalu. DPR RI minta Ditjen Imigrasi mengevaluasi pengawasan WNA di Bali. Foto: Humas Kanwil Ditjen Imigrasi Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mendesak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk mengevaluasi total sistem pengawasan warga negara asing (WNA) di Bali.

Mafirion menegaskan agar pola penindakan tidak lagi bersifat reaktif atau baru bergerak setelah suatu kasus viral di media sosial.

"Kalau persoalan WNA berulang kali muncul di Bali, berarti yang harus dievaluasi bukan hanya WNA-nya, tetapi juga sistem pengawasannya.

Negara tidak boleh kalah cepat dengan pelanggaran," ujar Mafirion dilansir dari Antara.

Mafirion mengapresiasi sidak pengawasan yang dipimpin langsung Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, Kamis (27/8) malam.

Namun, ia mengingatkan agar langkah tersebut tidak berhenti sebagai aksi insidental, melainkan menjadi momentum pembenahan sistem dari reaktif menjadi preventif.

Mafirion mengatakan ada empat poin evaluasi pengawasan WNA yang harus dibenahi Ditjen Imigrasi.

Pertama, pengawasan berbasis intelijen. Ditjen Imigrasi diminta membangun sistem pengawasan berbasis data terintegrasi, memanfaatkan informasi dari masyarakat, pemda, kepolisian, hingga pengelola akomodasi.

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mendesak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk mengevaluasi total sistem pengawasan warga negara asing (WNA) di Bali.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News