Satgas Dharma Dewata Gencar Ciduk WNA Bermasalah di Bali, Sebegini Datanya
Dari 66 WNA itu, 21 orang ditempatkan di Rudenim Denpasar dan 41 orang masih dalam proses pemeriksaan (BAP/STP).
Satu orang menyelesaikan denda mandiri, dan tiga orang diselesaikan administrasi kewarganegaraannya karena meninggal dunia.
Selain Patroli Dharma Dewata, rekam jejak penindakan oleh jajaran Imigrasi di Bali mencakup beberapa kasus yang menjadi sorotan masyarakat luas.
Tindak lanjut kasus-kasus tersebut antara lain pendeportasian pengelola platform bisnis digital agen perjalanan berlabel “The Bali Dream”, penindakan hukum atas perbuatan asusila yang melanggar nilai-nilai norma setempat oleh oknum WNA.
Imigrasi juga menggagalkan upaya melarikan diri menggunakan jet pribadi (private jet) oleh warga asing yang terlibat pelanggaran hukum.
Imigrasi juga terlibat penertiban penyelenggaraan event lari (running event) ilegal yang diinisiasi dan diikuti oleh WNA tanpa izin resmi.
“Rangkaian penindakan ini menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi tidak memberi ruang toleransi bagi siapapun yang melanggar hukum dan norma sosial di Indonesia,” tutur Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko. (lia/JPNN)
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Dharma Dewata makin agresif mengincar warga negara asing (WNA) yang bikin masalah di Provinsi Bali.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
