Koster Minta PERADI SAI Denpasar Kawal Tata Kelola LPD & Desa Adat di Bali
Menurutnya, advokat harus hadir melakukan pencegahan sebelum terjadi persoalan hukum, khususnya dalam menjaga tata kelola LPD yang berlandaskan filosofi Tri Hita Karana.
“PERADI SAI siap memperkuat pendampingan hukum desa adat dan LPD, termasuk membantu membangun tata kelola kelembagaan yang baik sehingga lembaga yang dibentuk masyarakat dapat berjalan secara sehat dan berkelanjutan,” kata Harry Ponto.
Ketua DPC PERADI SAI Denpasar terpilih I Made Suardana menegaskan kesiapan jajarannya mengawal hukum di Bali.
Selain pendampingan LPD dan desa adat, DPC PERADI SAI Denpasar berkomitmen memperkuat kualitas pendidikan advokat bersama Universitas Udayana.
“Kami siap memberikan pembelaan hukum bagi pers, masyarakat, hingga mahasiswa,” tutur I Made Suardana.
I Made Suardana terpilih sebagai Ketua DPC PERADI SAI Denpasar melalui Musyawarah Cabang (Muscab) II yang berlangsung di Quest San Hotel Denpasar, 3 Juli 2026 lalu.
Pengacara muda ini menggantikan ketua sebelumnya, I Wayan Purwita. (lia/JPNN)
Pemprov Bali dan DPC PERADI SAI Denpasar bersinergi memberikan pendampingan hukum bagi desa adat serta Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di seluruh Bali
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
