Realisasi TKD Bali Januari-Mei 2026 Tembus Rp4,85 T, Terkontraksi 1,06 Persen

Rabu, 24 Juni 2026 – 07:13 WIB
Realisasi TKD Bali Januari-Mei 2026 Tembus Rp4,85 T, Terkontraksi 1,06 Persen - JPNN.com Bali
Ilustrasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengucurkan dana transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Bali sebesar Rp4,85 triliun selama periode Januari-Mei 2026. Foto: JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengucurkan dana transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Bali sebesar Rp4,85 triliun selama periode Januari-Mei 2026.

Realisasi TKD ini mengalami kontraksi 1,06 persen jika dibandingkan periode sama 2025 yang mencapai Rp4,9 triliun.

Realisasi tersebut sudah mencapai 48,86 persen dari total pagu Rp9,92 triliun.

Perincian komponen TKD itu, yakni dana bagi hasil (DBH) mencapai Rp58,98 miliar atau lebih rendah dibandingkan realisasi tahun sebelumnya mencapai Rp168,81 miliar.

Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant atau penggunaan dana diserahkan kepada daerah sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah sebesar Rp3,37 triliun.

Realisasi Dana Alokasi Fisik (DAK) Fisik sebesar Rp5,24 miliar, DAK Non-Fisik sebesar Rp1,2 triliun dan Dana Desa sebesar Rp199,04 miliar.

Realisasi dana desa lebih rendah 49,77 persen dibandingkan 2025 walaupun serapannya sudah 92,60 persen dari target.

TKD merupakan bagian dari komponen belanja negara yang hingga Mei 2026 sudah mencapai Rp8,68 triliun atau 41,84 persen dari total pagu belanja negara 2026 mencapai Rp20,74 triliun.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengucurkan dana transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Bali sebesar Rp4,85 triliun selama periode Januari-Mei 2026.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News