Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali Tegas! Stop Operasional Vila Plataran di TNBB
bali.jpnn.com, BULELENG - Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali kembali mengambil sikap tegas.
Pansus TRAP DPRD Bali merekomendasikan penutupan sementara sejumlah vila diduga berdiri di atas mangrove di tengah Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha mengatakan rekomendasi tersebut berdasar dari hasil sidak di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng.
Dalam sidak tersebut, I Made Supartha didampingi anggota, yakni Somvir, Ketut Rochineng, Nyoman Budiutama, Oka Antara, Dyah Setuti, dan Gusti Mahendra Jaya.
Di lokasi, Pansus TRAP DPRD Bali menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan.
Pertama, kawasan resor Plataran tersebut berdiri di dalam Taman Nasional Bali Barat di atas lahan seluas kurang lebih 382 hektare dengan total 18 vila.
Dari jumlah tersebut, setidaknya lima unit vila mewah teridentifikasi berdiri langsung di atas kawasan konservasi mangrove.
Selain itu ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas penebangan mangrove, pemadatan lahan, serta pelanggaran terhadap garis sempadan pantai sejauh 100meter dari garis air pasang tertinggi.
Pansus TRAP DPRD Bali merekomendasikan penutupan sementara sejumlah vila diduga berdiri di atas mangrove di tengah Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
