Solusi Beban TPA Suwung! Sampah Denpasar Dikirim ke Klungkung, DPRD Bali Kawal
bali.jpnn.com, DENPASAR - DPRD Bali berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap rencana pengalihan sampah organik dari Kota Denpasar ke Kabupaten Klungkung.
Langkah ini diambil menyusul kebijakan pembatasan jenis sampah yang masuk ke TPA Suwung sejak Rabu, 1 April 2026.
Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya menyatakan dukungannya terhadap sinergi antar-kabupaten ini.
Namun, Dewa Made Mahayadnya menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur pendukung di lokasi pengolahan.
"Posisi kami adalah mengawasi sekaligus mendukung.
Misalnya, Klungkung bersedia menyediakan tempat, tetapi akses jalannya butuh pelebaran hingga tiga meter.
Kami akan berkoordinasi dengan masyarakat atau Dinas PU jika status lahan milik pemerintah, tetapi belum teraspal," ujar Dewa Mahayadnya dilansir dari Antara.
Strategi pemindahan sampah organik ini dipandang sebagai solusi jitu untuk mengurangi beban TPA Suwung.
DPRD Bali berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap rencana pengalihan sampah organik dari Kota Denpasar ke Kabupaten Klungkung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
