Sanur Ditetapkan Jadi Kawasan Rendah Emisi, Dampaknya Bagi Denpasar Besar

Minggu, 22 Februari 2026 – 22:12 WIB
Sanur Ditetapkan Jadi Kawasan Rendah Emisi, Dampaknya Bagi Denpasar Besar - JPNN.com Bali
Proyek penataan wilayah Sanur, Denpasar. Pemkot Denpasar menetapkan Sanur sebagai Kawasan Rendah Emisi. Foto: Antara

“Kawasan sekarang lebih tertib dan nyaman.

Dengan adanya 12 shuttle listrik seperti Shuttle Intaran, kepadatan kendaraan pribadi berkurang.

Trotoar yang diperbaiki dan lampu penerangan yang lebih baik juga membuat masyarakat dan wisatawan lebih leluasa berjalan kaki,” kata I Gusti Agung Alit Kencana.

Menurutnya, peningkatan aktivitas pejalan kaki turut berdampak positif bagi pelaku usaha lokal.

Terutama kawasan yang semakin rapi, tertata dan menciptakan ekosistem ekonomi dan pariwisata berkelanjutan.

“Pedagang dan artshop di pinggir jalan merasakan kawasan jadi lebih hidup.

Karena orang lebih banyak berjalan kaki, mereka lebih nyaman untuk berhenti, melihat-lihat, dan berbelanja.

Ini menunjukkan penataan kawasan rendah emisi juga mendukung perputaran ekonomi lokal," tuturnya. (lia/JPNN)

Sanur punya status baru. Jantung pariwisata Kota Denpasar ini ditetapkan sebagai Kawasan Rendah Emisi (KRE) oleh Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News