Kemenkum Bali Kawal Transisi Energi, Sorot Regulasi Proyek Virtual Power Plant

Kamis, 15 Januari 2026 – 15:44 WIB
Kemenkum Bali Kawal Transisi Energi, Sorot Regulasi Proyek Virtual Power Plant - JPNN.com Bali
Suasana Focus Group Discussion (FGD) Kajian Program VPP serta Perspektif Non-Teknis dalam Perencanaan Sistem Distribusi yang digelar di Bintang Bali Resort, Kuta, Rabu (14/1). Foto: Kemenkum Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali menyoroti pentingnya kepastian regulasi dalam pengembangan sistem kelistrikan modern berbasis Virtual Power Plant (VPP).

Langkah ini dinilai krusial agar inovasi energi tidak berbenturan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di Bali yang memiliki kekhasan hukum adat.

Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Kajian Program VPP serta Perspektif Non-Teknis dalam Perencanaan Sistem Distribusi yang digelar di Bintang Bali Resort, Kuta, Rabu (14/1).

Kegiatan yang diinisiasi sebagai bagian dari kajian nasional ini bertujuan menghimpun masukan strategis dari berbagai aspek.

Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan PLN UID Bali, pemerintah daerah, akademisi, serta tokoh adat dan agama.

Mewakili pimpinan, I Gde Danang Wirawan dari Kanwil Kemenkum Bali menegaskan bahwa implementasi teknologi baru seperti VPP memerlukan landasan hukum yang kuat.

Sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dalam pembentukan hukum, aspek harmonisasi menjadi kunci agar program ini memiliki legitimasi yang jelas.

"Pengembangan VPP tidak hanya soal teknis kelistrikan, tetapi juga kepastian hukum.

Kanwil Kemenkum Bali menyoroti pentingnya kepastian regulasi dalam pengembangan sistem kelistrikan modern berbasis Virtual Power Plant (VPP).
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News