Kemenpar Dorong Memperketat Protokol CHSE, Cegah Penyebaran Super Flu

Sabtu, 10 Januari 2026 – 20:20 WIB
Kemenpar Dorong Memperketat Protokol CHSE, Cegah Penyebaran Super Flu - JPNN.com Bali
Turis asing berdatangan melalui Bandara Ngurah Rai, Bali. Pemerintah mewaspadai penyebaran Super Flu. Foto: Ali Mustofa/JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) meminta pelaku pariwisata menjalankan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) mengantisipasi Super Flu atau influenza A (H3N2) subclade K.

"Sebagai langkah antisipatif, protokol CHSE memang perlu untuk selalu dijalankan," kata Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Manajemen Krisis Fadjar Hutomo dilansir dari Antara.

Menurut Fadjar Hutomo, Kemenpar sebenarnya telah menyampaikan surat edaran kepada pemerintah daerah, pengelola destinasi wisata dan usaha pariwisata untuk mengingatkan kembali mengenai protokol CHSE.

Hal ini untuk menjamin bahwa destinasi atau usaha pariwisata telah menerapkan CHSE kepada wisatawan.

Pembuktiannya melalui dokumen sertifikasi.

Pelaku pariwisata dapat memenuhi persyaratan wajib untuk mengajukan sertifikasi CHSE Standar Nasional Indonesia (SNI) 9042:2021 yang saat ini melalui lembaga sertifikasi profesi (LSP).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah menyampaikan agar masyarakat tidak perlu panik terkait super flu, tetapi tetap waspada melalui penerapan perilaku hidup sehat.

Pemerintah terus melakukan surveilans dan pelaporan, serta menyiapkan kebijakan dan upaya sesuai dengan situasi terkini.

Kemenpar meminta pelaku pariwisata menjalankan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) mengantisipasi Super Flu
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News