KNKT Ungkap Tahapan Investigasi, Sorot Dokumen SPB KMP Tunu Pratama Jaya

bali.jpnn.com, GILIMANUK - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mulai melakukan investigasi penyebab kecelakaan laut yang menyebabkan KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam di Selat Bali, Rabu (2/7) malam.
Investigasi mulai berjalan meski tim SAR gabungan masih melakukan pencarian 30 korban KMP Tunu Pratama Jaya yang belum ditemukan sampai sekarang.
"Kami memulai investigasi dari kapal berangkat, karena saat hendak berlayar kapal mendapatkan surat persetujuan berlayar atau SPB (dari pihak berwenang)," kata Ketua KNKT Soejanto Tjahjono dilansir dari Antara.
Menurut Soejanto Tjahjono, investigasi terkait surat persetujuan berlayar atau SPB itu penting untuk mengetahui apakah persyaratan mendapatkan SPB sudah terpenuhi atau tidak.
Hal ini untuk mengetahui kelaikan kapal, dokumen dan lainnya.
“Jadi, kami perlu mencari tahu dahulu dan mengumpulkan bukti-buktinya,” ujar Soejanto Tjahjono.
Petugas dari KNKT juga akan investigasi terkait bagaimana pelaksanaan tanggap darurat ketika terjadi kecelakaan laut KMP Tunu Pratama Jaya.
"Ketika kapal sudah berangkat atau berlayar dan terjadi kecelakaan, di kapal itu sebenarnya sudah dilatih tanggap darurat.
Menurut Ketua KNKT Soejanto Tjahjono, investigasi surat persetujuan berlayar penting untuk mengetahui apakah persyaratan mendapatkan SPB sudah terpenuhi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News