Meisi: Honorer Lulus PG PPPK 2021 Diangkat Jadi ASN Meski Dipecat Kepsek

Sabtu, 28 Mei 2022 – 17:25 WIB
Meisi: Honorer Lulus PG PPPK 2021 Diangkat Jadi ASN Meski Dipecat Kepsek - JPNN.com Bali
Honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

bali.jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan baru Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuat para guru guru honorer lulus passing grade pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PG PPPK) tahap 1 dan 2, tersenyum semringah.

Penjelasan Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani saat audiensi dengan Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) pada 23 Mei lalu melegakan mereka.

Sekretaris GLPGPPPK Meisi Lukitasari mengatakan para guru honorer luluh PG PPPK tahap 1 dan 2 tidak perlu ikut tes lagi.

Mereka dipastikan diangkat selama kuota PPPK tersedia.

"Kami lega karena semuanya akan diatur Kemendikbudristek.

193 ribuan guru lulus PG akan ditempatkan di sekolah induk atau yang dekat dari rumahnya tanpa harus pindah ke luar daerah,"  kata Meisi Lukitasari kepada JPNN.com, Sabtu (28/5).

Para guru honorer lulus PG PPPK tahap 1 dan 2 baik sekolah negeri maupun swasta yang sudah dikeluarkan kepala sekolah (kepsek) atau dinonaktifkan data pokok pendidikan (Dapodik) tetap diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Tentu ini menjadi kabar yang menggembirakan.

Sekretaris GLPGPPPK Meisi Lukitasari mengungkap hasil audiensi, terungkap honorer lulus PG PPPK 2021 diangkat jadi ASN meski dipecat kepsek
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News