Ketentuan Travel Bubble saat GPDRR Dihapus, Uji Coba Menuju Endemi Covid-19

bali.jpnn.com, NUSA DUA - Pemerintah menghapus ketentuan travel bubble atau gelembung perjalanan saat pertemuan The Seventh Session of The Global Platform (GPDRR 2022) di Bali.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan sudah menghadap Presiden Jokowi dan setuju tidak ada travel bubble.
Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, seluruh peserta akan menempati satu area pertemuan tatap muka dan tidak berlaku lagi travel bubble.
"Selama di Bali, peserta sudah boleh ke mana-mana.
Kemarin hanya dibatasi di lokasi pertemuan, sekarang sudah boleh dibuka," kata Menko PMK Muhadjir Effendy.
Ajang internasional GPDRR yang akan dilaksanakan pada 23-28 Mei 2022 di Bali rencananya akan dibuka secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Pertemuan GPDRR ini sekaligus menjadi ajang uji coba transisi Indonesia menuju endemi Covid-19.
Mantan Rektor Unmuh Malang ini mengatakan peserta kegiatan itu berjumlah sekitar 4.300 orang perwakilan dalam dan luar negeri.
Ketentuan travel bubble saat GPDRR yang berlangsung pekan depan dihapus, jadi ajang uji coba menuju endemi Covid-19
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
BERITA TERKAIT
- Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan, Bandara Ngurah Rai Bergerak Cepat
- Wabah PMK Meluas di Bali, Pemkab Gianyar Bagikan Vaksin ke Peternak
- Sekjen PBB Dijadwalkan ke Bali, Bahas Isu Penting di Forum Menlu G20
- Ini Agenda Menlu AS Antony Blinken di Bali Selain Menekan Rusia, Simak
- Amerika Meradang, Janji Tekan Rusia saat Pertemuan Menlu G20 di Bali
- Jadwal & Harga Tiket Bioskop di Bali Hari Ini: Beachwalk XXI – Plaza Renon